Kesultanan Aceh Darussalam merupakan sebuah kerajaan yang telah memiliki pemerintahan yang sangat baik. Sistem pemerintahannya dapat dilihat dari sebuah segel Cap Seukeureung digunakan sebagai kegiatan administrasi pemerintahan dalam menjalankan ketentuan Sultan yang tak terlepas dari kegiatan-kegiatan surat-menyurat yang dibubuhi stempel Cap Seukeureung. Cap ini digunakan dalam urusan eksternal maupun Internal kesultana. Dapat dilihat dari seorang tokoh bangsawan kerajaan dengan gelar UleeBalang sebagai pengurus negeri dan juga sebagai panglima tentara yang menjalankan titah perintah Sultan yang berkenaan dengan adat dan agama yakni hukum Islam dalam hal ini pelantikan Uleebalang dilakukan secara turun-temurun dengan mendapat surat pelantikan dari Sultan yang dibubuhi Cap Seukeureung sebagai tanda pengesahan.
Cap Seukeuerueng disebut-sebut sebagai segel Kesultanan Aceh Darussalam yang memiliki pemaknaan hubungan erat dengan pendahulu. Kata Seukeureung dalam dialek bahasa Aceh diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yakni Sembilan, artinya segel yang dimiliki oleh Kesultanan Aceh Darussalam terdapat sembilan nama sultan pada bagian stempel. Cap Seukeureung memiliki bentuk yang sempurna sebagai stempel pada Abad ke XVII. Sehingga memiliki nilai yang dalam tentang leluhur para sultan terdapat ukiran nama-nama sultan dalam tulisan Arab yang tersusun rapi dengan bentuk bulat pada bagian bawah sebagai bentuk utama stempel tersebut, didalamnya terdapat 8 nama sultan di dalam bulatan yang melingkar tersusun melingkari bulatan utama stempel dan ditengah-tengahnya terdapat 1 Sultanah pada bulatan disebut sebagai bulatan yang ke 9 disebut dengan stempel Cap Seukeureung yang didalamnya terdapat 8 Raja 1 Ratu yang pernah dan sedang memerintah kesultanan Aceh Darussalam Dapat dijelaskan bahwa bentuk Cap Seukeureung memiliki 8 kekuatan sultan dan 1 sultanah yang mana setiap kepemimpinan para sultan/sultanah terdahulu memiliki masing-masiing kemajuannya dalam berbagai bidang. Sehingga Sultan yang sedang memerintah mengabadikan nama-nama sultan/sultanah tesebut didalam sebuah stempel agar pejabat-pejabat kesultanan selalu menghargai jasa-jasa para sultan/sultanah terdahulu. Penamaan Cap Seukeureung didasarkan pada bentuk cap yang mencantumkan Sembilan nama sultan yakni Sultan Ibnu Abbdullah al-Malik al- Mubin, Sultan Iskandar Muda, Sultan Jauhan Berdaulat, Ibnu Sultan Muzaffar Syah, Ibn Sultan Sultan ‘Inayat Syah dan ditengah-tengah cap nama paduka Sri Sultanah Tajul’Alam Safiatudin Syah Berdaulat Zilullahi Fil alam. kedudukan delapan Sultan dan satu Sultanah menandakan bahwa didalam stempel tersebut memiliki ikatan yang sangat kuat antara raja/ratu yang terdahulu yang tertuang didalam sebuah Cap Seukeureung.
Segel Mengandung Nilai Kekuasaan
Terdapat salah satu surat yang menggambarkan letak dan pembubuhan segel dibagian atas tengah surat. Sepanjang pada abad 16 Aceh memiliki hubungan diplomatis yang luas, surat-surat tersebut menunjukkan gaya penulisan surat(sarakata) dengan tulisan arab. Dokumen tersebut menggambarkan kemampuan yang sejajar dengan para penguasa Samudera Hindia lainnya seperti kerajaan Mughal India, Siam, dan turki. Kemampuan yang dimiliki kesultanan Aceh Darusalam tidak terlepas dari kerajaan-kerajaan besar, sehingga pengaruhnya membawa kemajuan dalam segala bidang bagi kedua kerajaan yang melakukan hubungan diplomasi. Dalam hal tersebut kegiatan hubungan luar negeri menciptakan berbagai keuntungan bagi kesultanan Aceh Darussalam terutama menjalin hubungan kerja sama terhadap penguasa Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar